Dapatkan Senjata Less Lethal, 3 Petugas Rutan Surakarta Ikuti Tes Psikologi
SEMARANG - Sejumlah 3 (tiga) orang petugas Rutan Kelas I Surakarta hadir di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam rangka pelaksanaan tes psikologi untuk pembuatan kartu pengpin. Kartu Penguasaan Pinjam Pakai yang selanjutnya disebut Kartu Pengpin adalah surat izin membawa dan/atau menggunakan Senjata Api Dinas dalam wilayah provinsi dimana lokasi Unit Kerja berada.
Petugas pemasyarakatan dipersenjatai dengan senjata less lethal yang merupakan senjata tidak mematikan atau senjata yang dimaksudkan agar lebih kecil kemungkinannya untuk membunuh target hidup dibandingkan senjata konvensional seperti pisau dan senjata api dengan amunisi. Senjata less lethal diperoleh dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beberapa waktu lalu.
Baca juga:
Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan BNPT RI
|
Tes psikologi ini dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui kerjasama dengan Polda Jawa Tengah pada tanggal 29 November 2023. Kegiatan yang berlangsung selama 1 hari tersebut diikuti pula oleh 39 peserta dari UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah.
"Kami sangat semangat mengikuti kegiatan ini. Dengan diberinya amanah atau tanggungjawab sebagai pemegang kartu pengpin kami harus lebih berhati-hati dalam penggunaan senjata serta kami akan melakukan pemeliharaan senjata dengan baik.", tutur Andi Irawan salah satu peserta yang ikut perwakilan dari Rutan Kelas I Surakarta.