SURAKARTA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kembangkuning, Bapak Winarso dan Kasi Giatja, Bapak Aryono mengikuti kegiatan Penguatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas yang berlangsung di The Sunan Hotel Surakarta, Selasa (27/02/2024).
Dalam sambutannya, mengutip dari Filsuf Yunani Kuno, Heracletos, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto mengatakan bahwa Perubahan adalah keniscayaan. Tidak ada yang tidak berubah kecuali perubahan itu sendiri.
“Perubahan itu mutlak. Bila kita tidak berubah kita yang akan dirubah oleh zaman. Bila kita tidak berubah kita yang akan dirubah oleh kondisi dan bila kita tidak berubah kita akan tertinggal jauh di belakang, ” kata Tejo memberikan motivasi kepada jajarannya.
“Kita tidak bisa bekerja dengan menggunakan metode lama. Di era saat ini, kinerja kita tidak hanya diukur dari keberhasilan melaksanakan tugas dan fungsi semata. Masyarakat menuntut lebih dari itu. Pelayanan yang prima, transparansi, non diskriminatif, cepat, sederhana, murah, dan penuh keramahtamahan (Hospitality) menjadi elemen yang wajib kita berikan kepada masyarakat, ” sambungnya.
Atas dasar itu, Kakanwil Kemenkumham Jateng mengajak peserta kegiatan untuk membangun pondasi Pembangunan Zona Integritas dari hal paling pundamental, yaitu melakukan perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja, dengan berorientasi kepada kepuasan masyarakat.
Mengundang narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), sesi ini berjalan dengan format diskusi panel.
Analisis Kebijakan Pertama KemenPANRB Nararia Hastutiningtyas mengajak jajaran Kanwil Jateng untuk menyampaikan keluh kesahnya dalam memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Nampak perwakilan dari beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) "menyuarakan" apa yang menjadi pertanyaan-pertanyaan dan kegelisahan selama melaksanakan Pembangunan ZI.
Pada intinya, seluruh satuan kerja berharap keterbukaan terhadap catatan yang diberikan dari penilaian yang dilakukan oleh evaluator. Sehingga bisa menjadi evaluasi satuan kerja dalam berproses meraih WBK maupun WBBM pada intinya.
"Bapak ibu boleh kok menghubungi kami langsung untuk mengetahui dimana (letak) permasalahan tepatnya, " ujar Nararia dalam diskusi tersebut.
Terhadap masukan-masukan yang datang dari jajaran satker Kemenkumham Jateng, Nararia akan mengkompilasi dan membahasnya di tataran internal KemenPANRB untuk bahan menyusun kebijakan yang lebih kompatibel.
Selain peserta dari seluruh UPT yang terdiri dari Kepala dan Ketua Tim Pembangunan ZI, hadir pula dalam sesi diskusi ini Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan dan pejabat Administrasi dari Kantor Wilayah.
(Wahyu)